Tuesday, 19 May 2015

MEMETAKAN RENCANA JAHAT TERHADAP UMAT ISLAM (V)

Oleh: Alfian Tanjung

Nurhasan Al Ubaidah, adalah sosok yang sangat legendaris terutama dikalangan Islam Jamaah, Darul hadits kemudian dikenal dengan nama LEMKARI, sampai sekarang populer dengan sebutan LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia), dibangun tahun 1962 oleh sang Imam, Nurhasan Al Ubaidah Lubis (Luar biasa). LDII me-make up wajahnya dengan "Paradigma Baru" ya Paradigma Baru kelakuan lama, Islam jamaah hampir mirip dengan syiah, cuma mereka merupakan produk lokal. suka berbohong bahkan dianjurkan terhadap orang diluar mereka, merendahkan harkat wanita, seperti keberadaan kampung janda di lampung dan memainkan politik uang untuk memenangkan kepentingan mereka lebih dikenal dengan uang merah. Yaitu uang yang disimpan dan disiapkan untuk Suap.

Pada tahun 1971 Kejaksaan agung telah menetapkan LDII (dulu bernama Islam Jamaah) sebagai ajaran yang terlarang dan menyesatkan serta bukan termasuk ajaran Islam, karena mereka (Islam Jamaah) berlindung dibawah Pohon beringin (GOLKAR) semasa orde baru perkembangannya semakin tak terbendung karena mereka adalah loyalis Golkar. LDII berlindung pada partai pemenang pemilu atau pemegang kekuasaan.

Beberapa catatan kebahayaan LDII: 

Pemerintahan dalam pemerintahan, struktur mereka seperti pemerintahan ditopang sistem kepemimpinan yang nepotisme dan otoriter serta represif bahkan tak segan-segan mencelakai siapapun yang berani membuka "Kebusukan" mereka. Kasus yang dialami oleh ustadz Bambang Irawan, Ustadz Hartono Ahmad Jaiz dan penyerbuan kekampus UIK Bogor pada tahun 2014 yang lalu, (dan beberapa kasus yang sama didaerah).

-Keberadadaan Senkom, satuan tugas atau laskar LDII yang memiliki kostum dan uniform persis dengan seragam Polisi.
Prinsip Mankul, Al Quran yang boleh dipelajari dan diikuti hanya yang pernah dibahas oleh ustad LDII/Islam Jamaah saja.

-Sholat bejamaah hanya mau kalau mereka yang menjadi imam dan hanya mau sholat yang merupakan masjid jamaah mereka, coba ajak mereka untuk sholat jumat berjamah dimasjid miliki mayarakat non LDII, bisa dipastikan mereka tidak akan mau.

-Doktrin Poligami, bukan untuk menegakkan syariat Islam tetapi untuk mengokohkan dan memperbanyak anggota mereka sehingga mereka semakin eksis & membahayakan misi dakwah.

-Memiliki antek-antek pelindung mereka baik dari kalangan aparat atau ulama non LDII dengan menggunakan uang merah mereka.

Secara hukum positif, LDII sudah sukses menjebloskan kepenjara siapa saja yang terang-terangan membuka isi dapur atau isi perut mereka. LDII merupakan salah satu kanker ganas umat Islam di Indonesia. Membasmi mereka merupakan agenda tersendiri dan memerlukan operasi khusus. Media pun tak luput dari pembinaaan mereka, disamping mereka memiliki media sendiri, baik cetak, online mapun TV komunitas dll.


"ISLAM JAMAAH, LEMKARI ATAU LDII MERUPAKAN HAL YANG SETALI TIGA UANG, DIBANGUN SEJAK 1962 SAMPAI SEKARANG SEMAKIN EKSIS, KARENA BANYAK PIHAK BERKEPENTINGAN UNTUK KEBERADAAN MEREKA. 
MARI DALAMI DAN LAKUKAN OPERASI PEMBASMIAN SECARA SYARIAH DAN KONSTITUSIONAL"

No comments:

Post a Comment